Kasusnya Ditarik ke Poldasu, Pintin Sumarni Berharap Dapat Keadilan

    Kasusnya Ditarik ke Poldasu, Pintin Sumarni Berharap Dapat Keadilan
    Pintin Sumarni didampingi putranya Nicholas saat menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya dan berharap mendapatkan keadilan

    MEDAN - Pintin Sumarni (43) yang mengaku korban penganiayaan memberikan apresiasi kepada petugas kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara yang telah menarik kasusnya pada Selasa 30 Agustus 2022.

    Pintin berharap semoga kasusnya mendapat titik terang dan cepat selesai. Kepada awak media, Pintin menceritakan kronologis bermula pada saat dirinya diajak oleh mamaknya untuk menagih hutang ke Toko ERN. Namun ERN pada saat itu belum bisa bayar.

    "Hutangnya nanti dulu, " ucap Pintin menirukan ucapan ERN.

    Setelah itu Pintin meminta kepada ERN untuk menghubungi AC untuk membayar hutangnya, dikarenakan nomor handphone pihak Pintin tidak bisa menghubungi AC karena di blokir.

    "Setelah itu AC ini ada hutang 1 juta, saya yang menjamin ke orang tua saya, Kami tidak bisa hubungi AC karena nomor kami diblokir, " jelasnya.

    AC menyampaikan kepada ERN kalau mau ketemu jangan di Toko ERN, ucapan itu didengar oleh Pintin Sumarni.

    "Kami dengar dari ERN jumpa nya di Asia Raya, Komplek Asia Mega Mas. Setelah kami sampai disana AC nya belum datang, " ucapnya.

    Setelah menunggu sekitar 5 menit, tiba - tiba AC datang dengan mengendari sepeda motor dengan posisi kencang.

    "Ini mamak sudah ada, coba hutang nya gimana mau bayarnya, " tanya Pintin kepada AC.

    Sontak AC menjawab, "Saya tidak mau bayar kenapa, " ungkap Pintin menirukan AC.

    "Kalau kau tidak mau bayar gak apa, ku sumbangkan sama kau, " ucap Pintin menirukan mamaknya.

    Setelah itu terjadi cekcok mulut, Pintin menjelaskan bahwa ia kuatir kepada mamaknya yang berumur (70), karena posisinya agak jauh dari cekcok mulut tersebut.

    Akhirnya Pintin mendekati mamaknya yang sedang cekcok mulut dan mencoba melerainya. Namun tangan Pintin dipegang oleh ERN sehingga Pintin tidak bisa berbuat apa - apa, sedangkan tangan mamaknya dipegang oleh DEW.

    "Jadi saya takut mamak kenapa - Napa, jadi saya kesana mau pisahi, karena saya berjauhan dari orang itu. Belum sempat saya jalan ke tempat AC itu tangan saya dipegang ERN, handphone saya jatuh dan pecah, " jelasnya.

    "Saya sempat pegang AC, namun AC langsung cakar saya, langsung tumbuk dada saya dua kali, baju saya dikoyak. Selama ini saya tidak punya sakit dada, namun semenjak kejadian itu dada saya sering sakit, " sebutnya.

    Setelah itu, adik Pintin datang ke lokasi untuk melihat kejadian, adik Pintin melihat si AC bersama rekannya.

    "Kamu siapa dia, " ucap Pintin menirukan ucapan adiknya.

    Lantas rekan yang bersama AC mengaku bahwa ia adalah famili AC, "Saya Famili dia, " jawab rekan AC.

    "Kalau famili dia, bayari hutangnya, selesai, " tegas Pintin menirukan ucapan adiknya.

    Diketahui bahwa AC juga melaporkan Pintin ke Polsek Medan Area dan kasus saling lapor ini sudah ditarik ke Polda untuk di lakukan Restoratif Justice. Namun belum ada kesepakatan dari keduanya.

    Pintin berharap semoga kasus yang menimpanya cepat selesai dan tidak berlarut - larut, "Saya selaku korban Pintin Sumarni berterima kasih kepada pihak kepolisian, karena kasus ini sudah ditarik ke Poldasu, saya berharap semoga kasus ini mendapat titik terang dan cepat selesai, semoga pihak kepolisian bisa menangani kasus ini dengan seadil - adilnya, dan agar saya mendapat keadilan, " tutupnya. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sebelum Pengosongan Pasar Aksara, PUD Pasar...

    Artikel Berikutnya

    Giat Jumat Barokah, Ketua Pewarta Bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami