Pelaku Penipuan Minyak Goreng Belum Ditangkap, Suami Korban: Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    Pelaku Penipuan Minyak Goreng Belum Ditangkap, Suami Korban: Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    MEDAN - Kasus penipuan minyak goreng lewat media sosial menambah rentetan kasus yang tidak selesai ditangani oleh Polrestabes Medan. Laporan sejak Bulan Maret, Tahun 2022 lalu sampai sekarang masih "Ngambang" pelakunya, padahal saksi - saksi sudah diperiksa dan bukti - bukti sudah diberikan ke penyidik.

    Suami korban, ASP (35) warga Desa Bandar Setia menyebutkan bahwa kepolisian kesulitan menangkap pelaku dikarenakan keterbatasan kemampuan.

    "Masasih seorang petugas kepolisian ngomong kasus begini sulit diungkap, padahal kita sudah berikan keterangan untuk membantu penyelidikan, bahkan kita sudah katakan bahwa akun pelaku masih aktif, " jelasnya, Sabtu (1/10).

    Dia berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Sat Reskrim Polrestabes Medan.

    "Saya berharap kepada Kapolda Sumut untuk menangkap pelakunya dan mengevaluasi kinerja Kasat Reskrimnya, karena menurut saya kerja mereka seperti tidak bersungguh - sungguh, " sambungnya.

    Sebelumnya Ratna Sari Dewi (33) membuat Pengaduannya ke Polda Sumatera Utara, namun dilimpahkan ke Polrestabes Medan, Ratna berharap setelah dilimpahkan ke Polrestabes Medan kasus nya bisa cepat ditangani, namun hasilnya sampai sekarang kasus tersebut tidak jelas statusnya.

    "Kecewa lihat kinerja Polrestabes Medan, 6 bulan sudah berjalan kasus penipuan minyak goreng murah, sampai sekarang belum terungkap, " sebutnya dengan nada kesal.

    Sebelumnya juga Kasat Reskrim Polrestabes Medan menyebarkan nomor pengaduan melalui media sosial, namun itu dinilai oleh suami korban hanya akal - akalan saja.

    "Buat apa nyebar nomor pengaduan kalau juga kasus yang dilaporkan ke Polrestabes Medan membeku, " terangnya.

    Ratna saat dijumpai dikediamannya menceritakan kronologisnya kepada wartawan, "Kemarin saya tergiur minyak goreng murah, karena saya lihat harganya murah ya saya transfer. Ternyata saya tunggu - tunggu tidak di kirim minyak gorengnya. Saya sangat berharap Polisi bisa menangkap pelakunya, karena sekarang jaman nya lagi susah jangan di tambah susah, " ucapnya.

    Sebelumnya diberitakan media ini dengan judul "Ibu Rumah Tangga Korban Penipuan Minyak Goreng Murah Lapor ke Polda Sumatera Utara"

    Ratna Sari Dewi (32) seorang Ibu rumah tangga akhirnya melaporkan akun Facebook Ummu Habibah yang melakukan penipuan dengan modus menawarkan harga minyak goreng murah di media sosial  Facebook, Selasa (29/3/2022) Pukul 11:30 Wib.

    Ratna melaporkan kasus penipuan ke Polda Sumatera Utara yang tertuang dalam nomor surat Tanda Terima Laporan Polisi/ STTLP/B/584/lll/2022//SPKT/Polda Sumut.

    Ratna menjelaskan kepada awak media bahwa dia tertarik dengan harga minyak goreng murah yang ditawarkan lewat media sosial.

    Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang tersebut melanjutkan komunikasi pemesanannya melalui messenger.

    "Kami lanjut ke messenger bang, saya tanya harga perkotak nya ke akun Ummu Habibah, terus dia menjelaskan bahwa harga minyak goreng 1 dus isi 2 liter x 6 pcs = 160.000, " beber Ratna menyerupai ucapan akun Ummu Habibah melalui pesan messenger.

    Lebih lanjut Ratna menambahkan bahwa Ummu Habibah menjual berbagai merk minyak goreng.

    "Bimoli, sania, tropical, fortune dan filma, " sambung Ratna.

    Setelah disepakati bersama, Ratna melakukan pembayaran via transfer Bank Mandiri pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 sekira pukul 13:08 Wib.

    "Saya tanya sama dia bisa COD, namun dibalasnya gak bisa sis, pembayaran via transfer, insyaallah amanah ya sis, " ucapnya lagi sambil menunjukan bukti percakapan di messenger.

    Setelah memesan 3 Dus minyak goreng merek Sanco dan Filma, Ratna melakukan pembayaran.

    Akun Facebook Ummu Habibah menjanjikan akan mengirim barang pesanannya, yaitu minyak goreng kemasan pada siang hari itu juga, atau paling lama malam sekitar pukul 20:30 Wib.

    "Kalau transfer sekarang bisa kita masukan waktu pengiriman siang ini, insyaallah barang sampai sore atau malam paling lambat jam 20:30 Wib, setelah saya tunggu jam 20:30 Wib barang pesanan saya tidak kunjung datang juga, terus saya berfikir saya sudah kena tipu, " ucap ibu anak dua ini.

    Ratna berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak agar tidak ada lagi korban berikutnya dan semoga akun Ummu Habibah segera ditangkap.

    "Saya berharap kepada Bapak Kapolda agar akun Ummu Habibah segera di tangkap agar tidak ada korban berikutnya, " tutupnya.

    Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, AKBP Drs Benma Sembiring membenarkan atas laporan tersebut.

    "Korelasi minyak goreng ini agar penyidik cepat melakukan penyelidikan, " jelasnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Johan Merdeka: Copot Kasat Reskrim dan Evaluasi...

    Artikel Berikutnya

    Korban Penipuan Minyak Goreng Beri Apresiasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai

    Ikuti Kami